Latu Har Hary: PKS Terus Kawal Advokasi Warga dalam Jaminan Kesehatan
Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Latu Har Hary, S.Sn. mengatakan akan terus mengawal untuk mengadvokasi masyarakat terutama dalam hal jaminan kesehatan masyarakat.
“Kartu Sehat sekarang tidak bisa digunakan. Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi menggunakan Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) berbasis NIK. Dan tahun 2021, Kota Bekasi akan mulai mengintegrasikan jaminan kesehatan masyarakat melalui mekanisme BPJS Kesehatan,” ujar Latu dalam Reses 1 tahun 2020 di RM Joglo Kembar, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (29/2/2020).
Latu menyarankan kepada warga yang tidak mempunyai BPJS agar mengurus Surat Jaminan Pembayaran (SJP) dengan menghubungi Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
“SJP tersebut dibiayai dari APBD Kota Bekasi. Dan dalam kasus BPJS tunggak bayar, warga dapat mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi tersebut.
Populer dengan sebutan “Komisi Airmata”, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menangani masalah kesejahteraan warga termasuk masalah kesehatan. FPKS DPRD Kota Bekasi berupaya semaksimal mungkin untuk menggulirkan kebijakan yang promasyarakat dan juga berperan penting dalam berkomunikasi dengan pejabat daerah (eksekutif).
Beberapa persoalan yang ditangani Latu dkk adalah soal Kartu Sehat, blangko KTP, dan juga program-program usulan dari Musrenbang Kecamatan.
Dalam reses 1 ini, Latu akan berkeliling ke beberapa kelurahan di Daerah Pemilihannya (Dapil) yaitu Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna.[Humas DPC PKS Jatiasih]
Category: Info DPC, Kabar Jatiasih, Seputar Jatiasih, Seputar PKS