Peranan Perpustakaan Masjid Dalam Pembinaan Umat Islam
Subagio S .Waluyo
Pendahuluan
Islam sebagai dien (agama) para nabi dan rasul yang risalahnya kamil (paripurna) di pangkuan Nabi Besar Muhammad saw adalah dien yang mengatur setiap segi kehidupan manusia. Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah sebagai robbul alamien, tetapi juga mengatur hubungan sesama manusia yang dikenal dengan hablum minallah wa hablum minannaas. Sebagai dien, Islam bukan saja kami, tetapi juga syamil (menyeluruh) dan wadhih (jelas, lugas). Untuk itu, setiap umat manusia yang telah memilih Islam sebagai dien-nya harus menjadikan seluruh aspek kehidupannya, baik itu ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, sosial, maupun budaya (ipoleksosbud) diwarnai oleh dienul Islam karena apabila tidak demikian ia belum memahami Islam secara kaafah (2:208).
Di atas telah disebutkan bahwa seluruh aspek kehidupan manusia harus diwarnai oleh dienul Islam. Dengan demikian, Ilmu pengetahuan, sebagai salah satu aspek kehidupan manusia, harus juga diwarnai keislaman. Istilah yang populer untuk hal itu adalah Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Faruqi, 1984:12). Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan tugas seluruh umat Islam. Ia sama dengan dakwah yang juga merupakan tugas setiap muslim untuk sama-sama melaksanakannya. Apabila Islamisasi ilmu pengetahuan hanya dilakukan segelintir orang tanpa didukung umat Islam lainnya, pada akhirnya ia hanya merupakan slogan-slogan kosong tak bermakna.
Salah satu wasilah (sarana) dalam memperlancar jalannya program tersebut ialah perpustakaan. Perpustakaan sebagai salah satu wasilah penunjang program Islamisasi ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang cukup penting. Tanpa perpustakaan tidak akan mungkin terwujud keinginan umat Islam untuk melaksanakan program yang mulia itu. Atau dengan kata lain, tanpa perpustakaan sama saja dengan orang bodoh yang ingin merancang suatu bangunan yang ideal. Karena itu, perpustakaan diakui atau tidak turut memegang peranan penting membantu umat Islam dalam mengamalkan dienul Islam secara kaafah.
Sebagai wasilah dalam mengamalkan Islam secara kaafah tidak semua perpustakaan yang bisa dijadikan sebagai pegangan.Perpustakaan-perpustakaan sekuler, yang memisahkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam, sudah pasti tidak akan bisa diharapkan. Perpustakaan-perpustakaan yang bisa diharapkan adalah perpustakaan-perpustakaan yang tidak memisahkan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai Islam. Perpustakaan yang ketika orang menikmati bahan-bahan pustaka tersebut akan bertambah keimanannya karena kerap kali ia berzikir kepada Allah (8:2). Perpustakaan yang terdapat di sebuah tempat yang kerap kali orang beribadah kepada Allah, yaitu rumah Allah (masjid).
Masjid sebagai rumah suci, tempat orang berzikir dan bersujud kepada Allah, bukan semata-mata tempat untuk sholat atau mengaji. Ia juga merupakan tempat untuk menggali ilmu pengetahuan. Sebagai tempat untuk menggali ilmu pengetahuan, masjid tentu saja memerlukan perpustakaan sebagai wasilah-nya. Perpustakaan yang terdapat di masjid itulah yang dinamakan perpustakaan masjid.
Perpustakaan masjid yang akhir-akhir ini sering dibicarakan, bahkan sudah pernah diadakan penataran tentang perpustakaan masjid, merupakan wasilah terpenting untuk memajukan umat Islam dalam mempelajari ayat-ayat Allah, baik yang kauliyah maupun kauniyah. Diharapkan dengan adanya perpustakaan masjid, umat Islam yang selama ini sebagian besar dalam kejumudan akan terbuka wawasannya. Mereka kelak diharapkan tidak lagi menjadi umat terbelakang dalam bidang sains dan teknologi. Dengan banyak menelaah dan mempelajari ayat-ayat Allah, yang terdapat pada bahan-bahan pustaka, diharapkan umat Islam akan kembali muncul di panggung iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) seperti ulama-ulama terdahulu yang sudah terkenal akan kemasyhurannya. Oleh karena itu, dengan adanya perpustakaan masjid akan terbina suatu umat Islam yang lepas dari belenggu kejumudan sehingga terbentuk Khoiru Ummah (3:110).
Pengertian Perpustakaan
Kata library dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Latin kata liber yang berarti buku. Sampai dengan abad ke-19 perpustakaan diidentikkan dengan buku memang tepat. Tetapi, pada perkembangannya, perpustakaan saat ini bukan hanya berisikan buku-buku melainkan juga mencakup berbagai jenis barang cetak dan rekaman yang sifatnya mendidik dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Karena itu pengertian perpustakaan sebagai tempat buku perlu ditinjau kembali.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia juga masih menyebutkan bahwa `perpustakaan sebagai` 1.kumpulan buku (bacaan dsb);bibliotek; 2. kesusatraan; buku-buku kesusastraan (KBBI, 1999:802). Jelas, definisi ini pun untuk saat ini kurang tepat. Jadi, khusus untuk kata `perpustakaan` KBBI harus menyesuaikan definisinya dengan kondisi perpustakaan yang ada sekarang ini.
Kata `perpustakaan` yang kata dasarnya `pustaka` menurut penyusun Kamus Kecil Perpustakaan ialah segala wadah informasi yang tersimpan di perpustakaan, misalnya buku, majalah, guntingan, film, dan pustaka kecil (Adjat Sakri, dkk. 1983:9). Definisi pun tampaknya belum menjawab yang sebenarnya tentang konsep perpustakaan saat ini. Meskipun demikian definisi yang terdapat pada kamus tersebut sudah lebih baik daripada yang terdapat di KBBI.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah tempat informasi yang tersimpan dalam bentuk buku, majalah, surat kabar, pamflet, gambar, peta, piring hitam, tape recorder, film, micro film, internet, dan barang cetak dan rekaman lainnya. Tempat tersebut digunakan untuk menambah pengetahuan dan mendapatkan informasi. Dengan informasi tersebut juga dapat menumbuhkan serta mengembangkan intelektual sehingga perpustakaan benar-benar menjadi tempat pusat perubahan. Dikatakan sebagai tempat pusat perubahan karena dari perpustakaan akan muncul orang-orang berintelektual yang siap melakukan perubahan. Tentu saja yang diharapkan adalah perubahan yang mengarah pada kebaikan.
Jenis-jenis Perpustakaan
Menurut jenisnya perpustakaan dapat dibagi dalam lima jenis, yaitu:
perpustakaan umum;
perpustakaan sekolah;
perpustakaan perguruan tinggi;
perpustakaan khusus; dan
perpustakaan nasional.
Berikut ini akan diuraikan kelima jenis perpustakaan di atas secara.
Perpustakaan Umum
Dimaksudkan dengan perpustakaan umum ialah perpustakaan yang menghimpun buku-buku, bahan pustaka cetak atau rekaman untuk kepentingan masyarakat umum. Tujuannya semata-mata untuk menumbuhkan, memelihara, dan memajukan minat baca masyarakat. Perpustakaan umum sesuai dengan namanya diurus oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat. Karena perpustakaan ini milik masyarakat, perpustakaan umum terdapat di segala tempat dari tingkat desa sampai provinsi. Di samping itu, karena penempatannya di segala tempat, tentu saja bisa dijadikan sarana masyarakat untuk menambah ilmu pengetahun dengan belajar sendiri.
Perpustakaan Sekolah
Sesuai dengan namanya perpustakaan sekolah, perpustakaan ini terbatas di lingkungan sekolah dari tingkat SD sampai dengan SLTA. Tujuan didirikannya perpustakaan sekolah adalah untuk membangkitkan, menumbuhkan, dan mengembangkan minat baca di kalangan anak didik. Di samping itu, bagi para guru dengan adanya perpustakaan di sekolah diharapkan dapat memperkaya wawasannya sehingga guru akan kreatif menulis dan memiliki variasi dalam menyampaikan ilmu karena banyaknya bahan bacaan.
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan perguruan tinggi ialah perpustakaan yang terdapat di perguruan tinggi, baik akademik, sekolah tinggi, institut, maupun universitas. Untuk tingkat institut dan universitas ada kalanya di tiap fakultas dan jurusan terdapat perpustakaan. Tetapi untuk universitas dan institut yang kampusnya tidak begitu luas, jarak antarfakultasnya berdekatan, perpustakaannya cukup di tingkat pusat, yaitu perpustakaan universitas/institut.
Tujuan didirikannya perpustakaan di tiap perguruan tinggi adalah untuk membantu perguruan tinggi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, yaitu darma pendidikan, darma penelitian, dan darma pengabdian pada masyarakat. Artinya, kehadiran perpustakaan di perguruan tinggi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ketiga darma tersebut. Karena itu, adanya perpustakaan di perguruan tinggi diibaratkan jantung di tubuh manusia. Tanpa perpustakaan ketiga darma yang harus diemban akan mati. Dengan demikian, menjadi syarat mutlak bagi perguruan tinggi untuk memiliki sekian banyak bahan pustaka.
Perpustakaan Khusus/Dinas
Dimaksudkan dengan perpustakaan khusus/dinas ialah perpustakaan yang dimiliki dan dikelola oleh suatu instansi/departemen untuk keperluan interen staf dan karyawan/pegawai instansi tersebut. Tujuan didirikannya perpustakaan khusus/dinas semata-mata adalah menyediakan bahan pustakan untuk para pimpinan, para pakar, dan para peneliti dalam suatu instansi agar dapat memenuhi kebutuhan interen suatu kantor. Untuk itu, perpustakaan jenis ini tidak meminjamkan bahan pustaka kepada orang di luar instansi tersebut.
Perpustakaan Nasional
Perpustakaan nasional ialah perpustakaan yang bertaraf nasional, yang didirikan oleh pemerintah. Biasanya dalam satu negara harus terdapat satu perpustakaan yang bersifat menyeluruh dan terpadu serta mempunyai fungsi dan tugas sebagai lembaga yang mengumpulkan, menyimpan, memelihara, melestarikan, dan mendayagunakan koleksinya mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan kebudayaan.
Perpustakaan nasional di samping merupakan pusat ilmu yang bertaraf nasional juga merupakan pusat kerja sama antarperpustakaan di dalam dan di luar negeri, pusat informasi ilmiah, dan pusat jasa referensi studi.Untuk itu, tujuan didirikannya perpustakaan nasional adalah untuk menampung kebutuhan seluruh masyarakat akan iptek dan kebudayaan dalam bentuk informasi bahan pustaka pada satu negara. Berdasarkan hal itu, fungsi perpustakaan nasional, yaitu:
melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan pendayagunaan bahan pustaka;
melaksanakan penyusunan dan penerbitan bibliografi nasional;
melaksanakan tugas sebagai pusat kerja sama antarperpustakaan di dalam dan di luar negeri; dan
memberikan jasa referensi studi, bibliografi, dan informasi ilmiah.
Perpustakaan Masjid: Fungsi, Struktur Organisasi, dan Syarat-syaratnya
Di atas telah diuraikan adanya lima jenis perpustakaan. Dari kelima jenis perpustakaan di atas, perpustastakaan masjid sudah dapat dipastikan termasuk salah satu jenis perpustakaan tersebut. Tampaknya, perpustakaan masjid dapat dimasukkan ke dalam perpustakaan umum karena perpustakaan masjid diadakan oleh umat Islam dan untuk kepentingan umat Islam juga meskipun tidak menutup kemungkinan umat-umat yang lain pun dapat memanfaatkannya. Karena perpustakaan masjid dapat diadakan di setiap masjid yang tidak terbatas pada wilayahnya, perpustakaan masjid bisa dijadikan wasilah umat Islam untuk mengenali ilmu pengetahuan, baik yang kauliyah maupun yang kauniyah, dengan cara belajar sendiri. Sebagai tambahan, karena membicarakan masalah perpustakaan masjid sama saja dengan perpustakaan umum lainnya, uraian berikut ini akan menjelaskan ketiga hal yang harus terdapat pada setiap perpustkaan, yaitu fungsi, organisasi, dan syarat-syaratnya.
Fungsi Perpustakaan Masjid
Sebelum dibahas tentang fungsi perpustakaan masjid, ada baiknya dibahas terlebih dahulu fungsi masjid karena di antara kedua fungsi tersebut ada beberapa hal yang berhubungan. Fungsi masjid sampai dengan saat ini selalu saja masih banyak umat Islam beranggapan bahwa masjid berfungsi sebagai tempat sholat (sujud kepada Allah). Kalau ada yang agak moderat selain tempat sholat juga tempat mengaji atau melaksanakan kegiatan-kegiatan keislaman yang bersifat temporer atau seremonial. Di luar fungsi tersebut dianggap `aneh` atau `tabu`. Kalau umat ini mau menggali shiroh Rosulullah Saw (Sejarah Kehidupan Rasulullah Saw) masjid ternyata mempunyai fungsi yang beraneka, bukan hanya untuk tempat sholat atau melaksanakan kegiatan-kegiatan yang temporer atau seremonial. Jika dapat diambil kesimpulan fungsi masjid di masa Rosulullah Saw dan para Shohabat (khulafaur Rasyidin), yaitu:
pusat kegiatan keagamaan (keislaman) dan ibadah khusus;
tempat bertemunya umat Islam;
pusat dakwah dan pendidikan;
tempat kegiatan kemasyarakatan;
tempat mencari ketenangan; dan
tempat istirahat para musafir.
Dari keenam fungsi di atas, agaknya yang relevan dengan fungsi perpustakaan masjid ialah pusat dakwah dan pendidikan dan tempat kegiatan kemasyarakatan.
Perpustakaan masjid berfungsi sebagai pusat dakwah karena dakwah bukan hanya dakwah bil lisan atau dakwah bil hal, tetapi juga bil kitaab melalui buku-buku atau media cetak dan rekaman. Dengan adanya perpustakaan, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan karena lewat perpustakaan para jamaah masjid dan umat Islam umumnya mempelajari apa-apa yang telah dihasilkan terlebih dahulu dan senantiasa dapat mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap informasi-informasi yang baru secara positif. Kemudian, di samping itu perpustakaan masjid merupakan tempat kegiatan kemasyarakatan karena dengan adanya perpustakaan, masjid yang semula hanya sebagai tempat ibadah (sholat) diharapkan masyarakat yang terlibat di dalamnya (jamaah masjid dan masyarakat umum) dapat berperan secara aktif untuk memakmurkan masjid (9:18). Semua itu harus diingatkan bahwa masjid adalah tempat suci (2:114, 149; 9:17, 107,109). Karena itu segala ucapan dan perbuatan harus pula suci sifatnya, yakni ucapan dan perbuatan yang merupakan hasil dari ketaqwaan kepada Allah swt. (7:26;49:13). Dengan demikian, dengan adanya perpustakaan masjid akan terbina umat Islam itu untuk belajar seumur hidup sehingga masjid menjadi tempat berzikir dan berpikir dalam rangka mencapai ketaqwaannya kepada Allah swt. (3:190—191).
Struktur Organisasi dan Perpustakaan Masjid
Perpustakaan masjid didirikan di lokasi masjid yang pemanfaatannya untuk jamaah masjid khususnya dan masyarakat umumnya (diutamakan umat Islam). Karena berlokasi di masjid, secara organisatoris, dalam skala makro, kedudukan perpustakaan masjid ada dalam organisasi masjid. Sedangkan dalam skala mikro, perpustakaan masjid memiliki struktur organisasi yang menggambar-kan kedudukan setiap kegiatan kerja yang ada dalam organisasi tersebut. Namun, tidak ada keharusan bahwa semua masjid memiliki struktur organisasi perpustakaan tersendiri. Kalau di sebuah masjid sudah ada perpustakaan dan sudah dapat dimanfaatkan kehadirannya, sudah cukup. Yang terpenting di struktur organisasi masjid tercantum bidang perpustakaan dan orang yang menangani bidang tersebut.
Syarat-syarat Perpustakaan Masjid
Perpustakaan masjid sebagai perpustakaan umum diharapkan dapat melayani jamaah masjid khususnya dan masyarakat umumnya. Jamaah dan dan masyarakat yang menikmati bahan-bahan pustaka memiliki latar belakang kebutuhan berbeda-beda apabila ditinjau dari bidang cakupan masalah. Namun, mereka ada kebutuhan yang sama, yaitu kebutuhan akan literatur dan pengetahuan, baik di bidang dienul Islam maupun bidang-bidang lainnya. Agar perpustakaan masjid dapat memenuhi kebutuhan masyarakat diperlukan beberapa persyaratan yang akan diuraikan berikut ini.
Analisis Pekerjaan
Termasuk dalam analisis pekerjaan, yaitu:
manajemen perpustakaan;
tata usaha;
pengadaan koleksi;
pengolahan teknis;
peminjaman/sirkulasi; dan
kesiagaan informasi/pelayanan referensi.
Petugas Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan. Karena merupakan cabang ilmu yang tersendiri, petugas perpustakaan atau pustakawan diharapkan dari orang yang sekurang-kurangnya memahami ilmu perpustakaan. Di samping itu memahami dienul Islam dan bahasa Arab. Begitu pun tingkat pendidikannya minimal SLTA. Yang terlebih penting lagi mempunyai minat terhadap buku dan perpustakaan.
Bagaimana dengan jumlah petugas perpustakaan? Jumlah petugas perpustakaan yang diperlukan tergantung pada jumlah koleksi perpustakaan dan penambahannya per tahun, banyaknya masyarakat yang dilayani, dan sistem pemberian pelayanan kepada pengunjung.
Pemilihan, Pengadaan, dan Penginventarisan Bahan Pustaka
Tinggi rendahnya mutu perpustakaan sangat bergantung kepada koleksi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, perpustakaan masjid perlu mengadakan pemilihan, pengadaan, dan penginventarisan bahan pustaka. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada uraian berikut ini.
a. Pemilihan Bahan Pustaka
Agar terbinanya koleksi perpustakaan yang tangguh perlu diadakakan pemilihan bahan pustaka yang mencakup:
penilaian mutu buku;
otoritas pengarang;
reputasi penerbit;
ruang lingkup pembahasan;
tipografi;
kualitas fisik buku; dan
tahun terbit.
Di samping yang tersebut di atas, khusus untuk buku-buku fiksi ditambah faktor-faktor:
nilai-nilai akhlak;
gaya bahasa;
nilai sastra; dan
popularitas buku.
b. Pengadaan Bahan Pustaka
Keputusan seberapa banyak bahan pustaka yang akan dibutuhkan dapat dilakukan setelah mengadakan pemilihan. Sedangkan cara pengadaan bahan pustaka dapat dilakukan dengan:
pembelian;
sumbangan/hadiah;
tukar-menukar; dan
wakaf.
c. Penginventarisan Bahan Pustaka
Setelah bahan pustaka tersedia, bahan pustaka tersebut harus diinventari-sasi dengan melakukan:
pemeriksaan bahan pustaka;
pemberesan faktur-faktur;
pemberian stempel pada bahan pustaka;
pemberian cap inventarisasi; dan
pemberian nomor induk.
Pengelolaan Teknik Bahan Pustaka
Bahan pustaka yang telah diinventarisasi tidak bisa langsung dipinjam. Bahan-bahan pustaka tersebut masih harus diolah secara teknis. Untuk memu-dahkan pengolahan secara teknis dapat dilakukan dengan:
pengklasifikasian;
pembuatan katalog; dan
pelengkapan fisik buku.
Pelayanan kepada Jamaah Masjid dan Masyarakat
Dimaksudkan dengan pelayanan adalah segala upaya yang harus dilaku-kan untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan masyarakat pemakai jasa perpusta-kaan masjid akan bahan pustaka yang mereka perlukan. Untuk memperlancar tugas-tugas pelayanan diperlukan pembagian pelayanan, yaitu pelayanan sirku-lasi dan pelayanan referens. Pelayanan sirkulasi menyangkut peraturan pemin-jaman dan sistem pelayanan peminjaman. Sedangkan pelayanan referens meliputi pemberian informasi, bimbingan, instruksi, pengawasan, bibliografi, dan penilaian. Sebagai tambahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pemakasi jasa perpustakaan perlu juga diadakan pembinaan minat baca melalui pengadaan buku-buku, pengadaan usaha-usaha memasarkan perpustakaan, dan pengadaan lomba menggunakan perpustakaan. Hal tersebut perlu dilakukan, terutama untuk anak-anak dan remaja, agar tercipta masyarakat yang terbiasa membaca untuk belajar.
Gedung, Perabotan, dan Tata Ruang Perpustakaan Masjid
Perpustakaan masjid yang laik, sebagai pelengkap syarat-syarat perpus-takaan masjid, harus memiliki sekurang-kurangnya gedung, perabotan, dan tata ruang. Ketiga hal itu harus dimiliki karena kalau salat satu saja tidak ada, tidak akan berjalan mekanisme sebuah perpustakaan atau dengan kata lain belum bisa dikatakan terwujudnya sebuah perpustakaan. Uraian berikut ini akan memperjelas pentingnya ketiga komponen tersebut.
A. Gedung Perpustakaan Masjid
Gedung perpustakaan masjid harus mempunyai persyaratan antara lain:
lokasi : berada di masjid, ruang tersendiri, luasnya mencukupi, dan mudah diketahui dan dicapai jamaah;
situasi : pengaturan cahaya, ada sinar matahari, udara segar dan tidak lembab, dan ada ventilasi; dan
kapasitas: kapasitas perpustakaan disesuaikan dengan jumlah koleksi, perlengakapan, peralatan, anggota, dan jenis kegiatan.
B. Perabotan Perpustakaan Masjid
Perabotan dan peralatan yang harus dimiliki perpustakaan masjid antara lain:
rak buku;
meja sirkulasi;
lemari katalog;
rak majalah;
papan pameran;
meja tik/komputer dan mesin tik/komputer;
filing cabinet;
meja dan kursi baca;
meja belajar dan kursi;
rak surat kabar; dan
kereta buku.
C. Tata Ruang Perpustakaan Masjid
Semua koleksi bahan pustaka dan perabotan serta peralatan harus disusun/ditata secara rapi agar enak dipandang, mudah dicapai, dan menghemat tempat. Petugas perpustakaan diharapkan dapat menata ruang dengan memperhatikan hal-hal berikut ini.
Koleksi: ada pemisahan yang jelas antara koleksi referens dan koleksi yang dapat dipinjam; dan ada pengaturan koleksi yang mudah capai.
Ruang : ruang perpustakaan terbagi dalam tiga ruang, yaitu ruang koleksi yang dipinjam, ruang koleksi referens, dan ruang kerja.
Perabot dan peralatan perpustakaan hendaknya diatur sedemikian rupa, seperti cara meletakkan meja sirkulasi, lemari katalog, rak buku, kursi dan meja baca, serta kursi dan meja belajar.
P e n u t u p
Kertas kerja yang disusun dengan keterdesakan waktu ini tampaknya belum bisa menjamin semua hal yang berhubungan dengan perpustakaan masjid karena masih banyak hal yang belum sempat dibicarakan. Namun, sebagai sebuah stimulus yang tentu saja mengharapkan respon tidak ada salahnya kalau kertas kerja ini dijadikan motivasi pada para mubaligh dan pengurus masjid agar mencoba merealisasikan sebuah perpustakaan masjid. Dengan adanya per-pustakaan masjid (sebagaimana telah diungkapkan pada bagian pendahuluan) para jamaah masjid nantinya tidak semata-mata melakukan ibadah dalam bentuk sholat/zikir, tetapi juga bisa memadukan aktivitas zikir dan pikirnya. Dengan demikian diharapkan di masa depan akan lahir generasi-generasi Islam yang cerdas, tangkas, dan berakhlak mulia. Wallahu a`lam bi sawab!
wDaftar Pustaka
Adjat, Sakir dkk. Kamus Kecil Perpustakaan. Bandung: Penerbit ITB, 1983.
An-Nadawi, Abul Hasan Ali. Kerugian apa yang Diderita Dunia Akibat Kemerosotan Kaum Muslimin. Alihbahasa Abu Laila dan Mohammad Tohir. Bandung: PT AL-Ma`arif, 1983.
Anton Moeliono (Ed.). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka, 1988.
Arsalan, Al-Amir Syakib. Mengapa Kaum Muslimin Mundur? Alihbahasa K.H. Moenawar Chalil. Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1985.
Azhim, Ali Abdul. Epistemologi dan Aksiologi Ilmu dalam Perspektif Al-Qur`an. Alihbahasa Khalilullah Ahmad Masykur Hakim. Bandung: CV Rosda, 1989.
Eryono, M. Kailani dan Abdul Azis Batjo. Pedoman Perpustakaan Masjid. Jakarta: Pusat Perpustakaan Islam Indonesia dan P3M, 1991.
Farugi, Ismail Raji. Islamisasi Pengetahuan. Alihbahasa Anas Mahyudin. Bandung: Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
Tim Penyusun Materi Mentoring. Membina Masjid. Bandung: Keluarga Remaja Islam Salman, 1985.
Category: Tarbiyyah Islamiyyah